Etika Publikasi


Jurnal Abdi Ekonomi dan Manajemen (JAEM) adalah jurnal ilmiah berbasis peer-review yang berkomitmen untuk menegakkan standar etika publikasi yang tinggi di setiap tahapan proses penerbitan. Pernyataan etika publikasi ini didasarkan pada pedoman praktik terbaik yang ditetapkan oleh COPE (Committee on Publication Ethics).

Pernyataan ini menjelaskan tanggung jawab dan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, yang meliputi: Penulis (Authors), Dewan Redaksi (Editors), dan Mitra Bestari (Reviewers).


1. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis (Duties of Authors)

  • Standar Pelaporan: Penulis naskah penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta analisis objektif dari signifikansinya. Data yang mendasari naskah harus disajikan secara akurat. Tindakan sengaja menyajikan data yang tidak akurat atau tidak benar merupakan perilaku tidak etis.
  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal. Jika penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka karya tersebut harus dikutip atau dirujuk secara tepat. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku publikasi yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
  • Publikasi Berganda atau Simultan: Penulis tidak boleh menerbitkan manuskrip yang menjelaskan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku tidak etis.
  • Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
  • Kepenulisan Naskah (Authorship): Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang membuat kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis pendamping (co-authors).
  • Konflik Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin memengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka.

 2. Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer (Duties of Reviewers)

  • Kontribusi pada Keputusan Redaksi: Proses peer review membantu editor dalam membuat keputusan redaksional dan melalui komunikasi redaksional dengan penulis, juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas makalah.
  • Ketepatan Waktu: Setiap reviewer yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip atau mengetahui bahwa tinjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan, harus segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
  • Kerahasiaan: Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.
  • Standar Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
  • Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya berharga yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Reviewer juga harus memberi tahu editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui.

3. Tugas dan Tanggung Jawab Editor (Duties of Editors)

  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirim ke jurnal yang harus diterbitkan. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  • Keadilan dan Keadilan Gender: Editor mengevaluasi manuskrip berdasarkan konten intelektual tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik para penulis.
  • Kerahasiaan: Editor dan staf redaksi mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang manuskrip yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, reviewer, calon reviewer, penasihat redaksi lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
  • Keterlibatan dan Kerja Sama dalam Investigasi: Editor harus mengambil langkah-langkah responsif yang masuk akal ketika ada keluhan etis yang diajukan terkait manuskrip yang dikirimkan atau makalah yang diterbitkan. Setiap tindakan perilaku publikasi yang tidak etis yang dilaporkan harus diperiksa, bahkan jika itu ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.

⚠ 4. Penanganan Pelanggaran Etika (Handling Unethical Behavior)

Jika ditemukan indikasi pelanggaran etika publikasi (seperti plagiarisme, manipulasi data, atau redundant publication), pengelola JAEM berhak mengambil tindakan tegas sesuai dengan alur kerja COPE. Tindakan tersebut dapat berupa pembatalan peninjauan naskah, penolakan penerbitan, atau penarikan kembali naskah yang telah diterbitkan (retraction notice) di sistem OJS.