Proses Peer Reviewers
Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Abdi Ekonomi dan Manajemen (JAEM) akan melalui proses penelaahan sejawat (peer review) yang ketat untuk memastikan bahwa artikel yang diterbitkan memenuhi standar ilmiah, metodologi yang valid, serta memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu ekonomi, bisnis, dan manajemen.
Sistem Double-Blind Peer Review
JAEM menerapkan sistem Double-Blind Peer Review dalam mengevaluasi setiap naskah yang masuk. Dalam sistem ini:
- Identitas Penulis dirahasiakan dan tidak akan diketahui oleh para Reviewer (Mitra Bestari).
- Identitas Reviewer dirahasiakan dan tidak akan diketahui oleh Penulis.
Kebijakan ini diterapkan secara ketat untuk menjaga objektivitas, meminimalkan bias, serta memastikan penilaian naskah didasarkan sepenuhnya pada kualitas konten intelektual ilmiah.
Tahapan Alur Review (Review Workflow)
1. Penyaringan Awal (Initial Desk Screening):
Sebelum dikirimkan ke reviewer, Editor akan memeriksa naskah terkait kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap format penulisan (template), kelengkapan dokumen, dan pemeriksaan plagiarisme menggunakan Turnitin. Naskah yang lolos tahap ini akan dilanjutkan ke proses review.
2. Penunjukan Reviewer (Reviewer Assignment):
Editor akan menunjuk minimal dua orang Reviewer (Mitra Bestari) yang memiliki keahlian dan rekam jejak publikasi yang relevan dengan topik naskah yang diajukan. Penulis tidak diperkenankan mengusulkan reviewer untuk menghindari konflik kepentingan.
3. Evaluasi Naskah oleh Reviewer (Reviewing Process):
Para reviewer akan mengevaluasi naskah dalam jangka waktu yang telah ditentukan (biasanya 2 hingga 4 minggu). Komponen utama yang dinilai oleh reviewer meliputi:
- Kesesuaian judul, abstrak, dan kata kunci.
- Kejelasan latar belakang masalah, urgensi riset, dan perumusan masalah.
- Kemutakhiran kajian literatur dan ketegasan posisi kebaruan (novelty) penelitian.
- Ketepatan, rincian, dan validitas metode penelitian yang digunakan.
- Ketajaman analisis data, pembahasan hasil riset, serta pembandingannya dengan penelitian terdahulu.
- Relevansi kesimpulan, keterbatasan riset, serta kebermanfaatan saran yang diberikan.
- Kualitas dan kemutakhiran daftar pustaka (minimal 80% dari jurnal primer 5-10 tahun terakhir).
4. Rekomendasi Reviewer (Reviewer's Recommendation):
Setelah melakukan penelaahan, masing-masing reviewer akan memberikan salah satu dari rekomendasi berikut beserta catatan tertulis yang mendalam:
- Accept Submission: Naskah layak diterbitkan langsung tanpa perlu adanya perbaikan.
- Revisions Required: Naskah layak diterbitkan setelah penulis melakukan revisi minor (perbaikan ringan).
- Resubmit for Review: Naskah memerlukan revisi mayor (perbaikan mendasar) dan harus di-review ulang setelah diperbaiki.
- Decline Submission: Naskah ditolak karena memiliki kelemahan fatal pada metodologi, tidak memiliki kebaruan ilmiah, atau di luar ruang lingkup jurnal.
5. Keputusan Akhir dan Komunikasi (Editorial Decision):
Editor akan meninjau rekomendasi dari para reviewer untuk mengambil keputusan akhir. Jika terjadi perbedaan pendapat yang signifikan antara Reviewer 1 dan Reviewer 2, Editor dapat menunjuk Reviewer 3 sebagai penengah sebelum mengambil keputusan. Keputusan akhir dan seluruh catatan perbaikan akan dikirimkan secara tertulis kepada penulis melalui sistem OJS.
Kebijakan Hak Review (Review Policy)
- Kerahasiaan Dokumen: Seluruh naskah yang diterima untuk ditinjau merupakan dokumen rahasia. Reviewer tidak diperkenankan membagikan, menyalin, atau memanfaatkan data di dalam naskah tersebut sebelum artikel diterbitkan secara resmi.
- Konflik Kepentingan (Conflict of Interest): Reviewer wajib menolak penunjukan review jika mengetahui adanya konflik kepentingan dengan naskah tersebut, baik dari segi keterlibatan proyek bersama, hubungan institusi, maupun persaingan kompetitif profesional.

